Pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 Pukul 10.00 wib s/d pkl. 11.30 wib bertempat di depan Puskesmas Kolang Kab. Tapteng dilaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan kedisiplinan masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kolang Polres Tapteng.
Adapun Maksud dan Tujuan dilaksanakan Kegiatan ini Antara Lain :
1. Untuk melakukan pencegahan dan penyebaran Covid -19 diwilayah hukum Polsek Kolang, Merubah kebiasaan hidup lama menjadi kebiasaan hidup baru/Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) masyarakat kecamatan Kolang ditengah mewabahnya pandemi Covid -19. Agar masyarakat kecamatan Kolang tetap mengikuti protokoler kesehatan dari pemerintah RI apabila melakukan kegiatan diluar rumah dengan memakai masker,melakukan physical distancing dan sosial distancing guna pencegahan dan penyebaran Covid -19.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek KOang Iptu Taher Lubis Melibatkan 5 Personil Polsek Kolang, TNI : 02 Personil.Kantor Camat : 03 Personil. dan Puskesmas : 04 Personil.