Tribratanewstapteng.com – Personil Polres Tapanuli Tengah mengikuti sosialisasi pengamanan kebocoran tabung gas. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh KOPAMA (Koperasi Pertama Karyawan Pertamina) Medan, di lapangan apel Polres Tapanuli Tengah pada Senin, (3/4/2017) yang diikuti oleh seluruh personil yang melaksanakan apel pagi.
Pihak Pertamina didampingi Sium Polres Tapteng mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pengamanan kebocoran tabung gas tersebut sengaja dilakukan mengingat beberapa kejadian kebakaran yang terjadi diwilkum Polres Sibolga dan Tapanuli Tengah ada terjadi beberap bulan yang lalu disebabkan oleh terjadinya kebocoran gas.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihak pertamina yang diwakili Bapak Paris dan Bapak P. Sinaga memperagakan cara pengamanan apabila terjadi kebocoran gas, dimana tidak perlu panik dan menyiram dengan air atau pun menutup dengan kain basah, sebab api tidak akan padam. Pihak pertamina mengatakan bahwa yang perlu dilakukan hanya melepas regulator yang terpasang pada tabung gas apabila kebocoran terjadi mulai dari regulator sampai dengan kompor.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga diberitahukan tentang masa waktu penggunaan tabung gas, dimana untuk tabung gas 3 kg memiliki masa penggunaan 5 tahun sedangkan tabung gas 12 kilogram memiliki masa waktu penggunaan 30 tahun. Masa waktu tersebut dapat dilihat dari tanggal yang tertera di masing – masing tabung gas yang di cat maupun di cetak serta menggunakan Regulator yang Sesuai SNI yang disediakan oleh Pihak Pertamina.

Humas Polres Tapanuli Tengah