Pada hari Selasa, tanggal 29 September 2020, TIGA PILAR KECAMATAN BARUS (TNI-POLRI-SATPOL PP) melakukan Operasi Yustisi Dan Pembagian Masker dengan sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan Masker, giat tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Barus IPTU HERYANTO HASIHOLAN PANJAITAN dan Anggota, Bhabinsa Koramil Barus Serka ASI SINURAT dan Sertu HERLINUS SIMBOLON serta Camat Barus WIRDAN PASARIBU dan Satpol PP, di Pasar Barus Kelurahan Pasar Batu Gerigis Kecamatan Barus Kab Kab.Tapanuli Tengah
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Barus IPTU HERYANTO HASIHOLAN PANJAITAN memberikan himbauan kepada warga dan juga memberikan sanksi berupa tindakan yang membuat Efek Jera terhadap masyarakat yang tidak Patuh terhadap Protokol Kesehatan dari Pemerintah seperti tidak memakai masker
Giat dimaksud bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah hukum Polsek Barus.
Melalui kegiatan tersebut Kapolsek Barus IPTU HERYANTO HASIHOLAN PANJAITAN dan Bhabinsa Koramil Barus Serka ASI SINURAT serta Camat Barus WIRDAN PASARIBU, mengharapkan masyarakat juga turut sadar betapa pentingnya Mengikuti Adaptasi kebiasaan baru, dengan Memakai Masker dan Menjadikan Protokol Kesehatan Sebagai kebutuhan serta menjaga kesehatan guna bersama memutus penyebaran Covid-19.