pada hari Kamis tanggal 19 Nopember 2020 Pukul 12.30 Wib s/d Selesai bertempat di Jalan lintas Desa Binjohara Uruk Kec.Manduamas, Dilaksanakan Himbauan dan Operasi Yustisi dalam rangka *Peningkatan Kedisplinan Masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Manduamas.
Pendisiplinan Masyarakat dengan cara Himbauan memakai Masker, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan untuk tidak berkumpul guna mencegah penyeba- ran Covid-19 di wilayahnihi Tapanuli Tengah.
Kapolsek manduamas Iptu Kuson Butar-butar menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini dalam rangka Untuk melakukan pencegahan dan penyebaran Covid -19 diwilayah hukum Polsek Manduamas. Merubah kebiasaan pola hidup lama menjadi kebiasaan hidup baru/ Adaptasi Kehidupan Baru ditengah mewabahnya pandemi Covid -19. dan Agar masyarakat kecamatan Manduamas
tetap mengikuti protokoler kesehatan dari pemerintah RI apabila melakukan kegiatan diluar rumah dengan memakai masker,melakukan physical distancing dan sosial distancing guna pencegahan dan penyebaran Covid -19.