Pada hari Sabtu tgl 30 Nop 2019, Pkl 08.00 Wib – 11.00 Wib, Personil Polsek :
1. Kapolsek Pandan
2. Aipda M Yani
3. Aipda Dedi
Melakukan kegiatan Polisi masuk sekolah guna memberi wawasan dan arahan kepada Para Siswa untuk mengantisipasi terjadinya Perkelahian pelajar pada saat jam pulang sekolah , yg tepatnya di Kel. Sarudik Kec. Sarudik Kab. Tapteng
Polsek Pandan Memberikan Materi arahan kepada para pelajar berupa UU Darurat no 12 Thn 1951 Ttg Senjata tajam dan Senjata api tanpa hak dan Pasal Pasal TP kekerasan dlam KUHPidana dan penjelasan ancaman pidana serta mengajak Pelajar sebagai Pejuang penerus bangsa
Adapun Lokasi sambang yang di kunjungi di
1. SMK Muhammadiyah Sibuluan Kec. Pandan, di hadiri oleh
• Wakil Kepala sekolah “Bapak Edi”
• Para guru
• Para Siswa

2. SMK Negri 1 Sarudik Kec. Sarudik, di hadiri oleh :
• Kepala sekolah “Hisar Silaban SPD”
• Lurah Sarudik “Dodi Prasasdi Siregara SAP”
• Para Guru
• Para Siswa
Polri Khususnya Polsek Pandan Melaksanakan sosialisasi tersebut untuk Menyentuh Para siswa utk mendapatkan wawasan tugas dan kewenangan Polri serta mengetahui ancaman Pidana bagi pelaku pidana